Pengertian Paradigma
Paradigma dalam disiplin
intelektual adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan
mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah
laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai,
dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas
yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual
Kata paradigma sendiri berasal
dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa Latin pada
tahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa
Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk
"membandingkan", "bersebelahan" (para) dan memperlihatkan
(deik).
Menurut Kamus Bahasa Indonesia
(Depdikbud 1990), pengertian paradigma yaitu :
Daftar dari semua pembentukan
dari sebuah kata yang memperhatikan konjugasi dan deklinasi kata tersebut.
Model dalam teori ilmu
pengetahuan
Kerangka berpikir
Thomas S. Khun
Thomas Khun
adalah salah satu orang yang mencetuskan pengertian paradigm. Paradigma menurut
Thomas S. Kuhn (dalam Surajiyo, 2007) adalah suatu asumsi dasar dan asumsi
teoretis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga menjadi suatu
sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat
menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptek
Pembaangunan nasional adalah
upaya bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya sebagaimana dinyatakan dalam
pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagai paradigm pembangunan nasional mengandung
arti bahwa segala aspek pembangunan harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila merupakan suatu
kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berpikir,
serta asas moralitas bagi pembangunan iptek. Sila-sila pancasila menunjukkan
sistem etika dalam pembangunan iptek, yaitu :
1. Sila Ketuhanan yang
Maha Esa
Iptek tidak hanya memikirkan apa
yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga mempertimbangkan maksud
dan akibatnya kepada kerugian dan keuntungan manusia dan sekitarnya.
2. Sila kemanusiaan yang
adil dan beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas
bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah
bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Pembangunan iptek
harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia, bukan
menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari
penggunaan iptek.
3. Sila persatuan
Indonesia
Iptek harus dapat dikembangkan
untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat
dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
4. Sila kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Prinsip demokrasi yang menjiwai
sila keempat ini dapat mendasari pikiran manusai secara bebas untuk mengkaji
dan mengembangkan iptek. Seorang ilmuwan harus pula memiliki sikap menghormati
terhadap hasil pemikiran orang lain dan terbuka, dikritik dan dikaji ulang dari
hasil pemikirannya. Penemuan iptek yang telah teruji kebenarannya harus dapat
dipersembahkan kepada kepentingan rakyat banyak.
5. Sila keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemajuan iptek harus dapat
menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan
hubungan antara manusia dengan sesamanya, hubungan antara manusia dengan Tuhan
sebagai penciptanya, hubungan manusia dengan lingkungan dimana mereka berbeda.
Proses pembangunan terwujud dalam
pelaksanaan emansipasi bangsa, modernisasi kehidupan bangsa dan negara serta
dinamisasi kehidupan masyarakat. Selain itu juga terwujud dengan melaksanakan demokratisasi
kehidupan bangsa dan negara, integrasi nasional dan humanisasi bangsa dan
negara.
Kedudukan
pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional harus
memperhatikan konsep berikut :
a) Pancasila
harus menjadi kerangka kognitif dalam identifikasi diri sebagai bangsa. Perlu
dikembangkan budaya ilmu pengetahuan dalam memupuk rasa persatuan dan kesatuan
bangsa.
b) Pancasila
menjadi landasan pembangunan nasional
c) Pancasila
merupakan arah pembangunan nasional
d) Pancasila
merupaakan etos pembangunan nasional
e) Pancasila
sebagai moral pembangunan
Core values : pembangunan dalam
perspektif Pancasila adalah pembangunan yang arah nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam menghadapi era grobalisasi
kita harus melihat dua karakteristik masyarakat untuk pembangunan bangsa (S.
Budisantoso.1998:42-43) yaitu :
a) Kemajemukan
masyarakat dan keanekaragaman budaya
b) Dinamika
masyarakat dan keterbukaan kebudayaan terhadap pembaruan.
Pembangunan nasional harus dapat
memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
a) Hormat
terhadap keyakinan religius orang
b) Hormat
terhadap martabat manusia sebagai pribadi atau subjek
c) Kesatuan
sebagai bangsa yang melayani segala bentuk sektarianisme
d) Nilai-nilai
yang terkait dengan demokrasi konstitusional (persamaan politik, hak-hak asasi,
hak-hak dan kewajiban kewarganegaraan)
e) Keadilan
sosial yang mencakup persamaan (equality) dan pemerataan (equity)
Pancasila sebagai
paradigm pengembangan ideology, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan
keamanan (ipoleksosbudhankam)
a. Pengembangan ideologi
Peranan dan kedudukan pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara :
1. Pancasila
sebagai ideologi terbuka
Nilai-nilai dasar dalam ideologi
Pancasila dirumuskan dalam UUD 1945 untuk memperjelas suatu tatanan kehidupan
beragama, hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan sebagainya.
Nilai-nilai dasar tidak mudah berubah karena merupakan tolok ukur stabilitas
dan dinamika, untuk pasal 37 UUD 1945.
2. Wawasan
kebangsaan (nasionalisme)
Negara adalah keadaan kehidupan
berkelompoknya bangsa Indonesia, yang :
-
Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa
-
Didorongkan oleh keinginan luhur bangsa
-
Berkehidupan yang bebas, dalam arti,
-
Merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
-
Berdasarkan Pancasila
b. Pengembangan Politik
Landasan kekuasaan dan
kedaulatan, berada di tangan rakyat. Dalam usaha membangun kehidupan politik,
maka beberapa unsur yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan adalah sebagai
berikut.
1. Sistem
politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, dan terbuka.
2. Kemandirian
partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
3. Pendidikan
politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis.
4. Pemilihan
umum yang lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya.
Ada 3 aspek demokrasi yang harus
dikembangkan, yaitu :
-
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan, meliputi rakyat
sebagai pendukung kekuasaan dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan .
-
Demokrasi sebagai kebudayaan politik, Kesetaraan dan
persamaan hak yang disadari oleh setiap warga negara. Kesetaraan dan persamaan
hak oyang disadari oleh setiap warga negara merupakan keberhasilan proses
demokratisasi.
c. Pengembangan sosial
budaya
Pancasila dapat menjadi kerangka
referensi identifikasi diri kalau pancasila semakin kredible, masyarakat
mengalami secara nyata realisasi dari prinsip-prinsip yang terkandung di dalam
Pancasila. Usaha-usaha yang dapat dilakukan yaitu melalui:
-
Dihormati martabatnya sebagai manusia
-
Diperlakukan secara manusiawi
-
Mengalami solidaritas sebagai bangsa karena semakin
hilangnya kesenjangan ekonomi dan budaya
-
Memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam
kehidupan politik
-
Merasakan kesejahteraan yang layak sebagai manusia
d. Pengembangan ekonomi
Pengembangan dan peningkatan mutu
sumber daya manusia (SDM) terdiri atas beberapa kriteria kualitas SDM yang
dibutuhkan adalah sebagai berikut:
·
Memiliki kemampuan
dasar untuk berkembang
·
Mampu
menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam secara efektif,
efisien, lestari, dan berkesinambungan
·
Memiliki etos
profesional; tanggung jawab atas pengembangan keahliannya, kejujuran dalam pelaksanaan tugas, ketelitian pelayanan kepada masyarakat, penghargaan terhadap
waktu dan ketepatan waktu.
e. Pengembangan Hankam
Perwujudan cita-cita bangsa dalam
tingkat ketahanan nasional yaitu terjabar sebagai berikut :
- Nilai-nilai fundamental yang menyangkut pribadi warga
negara, yaitu pengembangan pribadi dalam matra horizontal
dan vertikal, pertumbuhan sosial ekonomi, keanekaragaman, dan persamaan
derajat
- Nilai-nilai fundamental yang menyangkut
sistem/struktur kehidupan masyarakat, yaitu pemerataan
kesejahteraan, solidaritas masyarakat, kemandirian, dan partisipasi seluruh
masyarakat.
- Nilai nilai fundamental yang menyangkut interaksi
antara pribadi-pribadi warga negara dan sistem/struktur kehidupan masyarakat, yaitu keadilan sosial, keamanan / stabilitas, dan
keseimbangan lingkungan.